A. Pengertian Qiyadah
Qiyadah berasal dari kata qaada-yaqudu-qiyadatan artinya menuntun atau
memimpin. Dalam literatur istilah kepemimpinan meliputi: imam, khalifah, amir,
wali dan shultan. Apapun sebutannya maknanya adalah satu, yaitu yang memerintah
dengan syari’at Allah dan sunnah Nabi-Nya.
Jabatan tersebut adalah merupakan pengganti nabi Muhammad SAW
dengan tugas melaksanakan dan menegakkan agama serta menjalankan kepemimpinan
Islam.
B. Kedudukan Qiyadah Islamiyah
Kedudukan qiyadah Islamiyah merupakan hal yang sangat vital bagi
eksistensi Islam. Sebagaimana dinyatakan oleh Umar bin Khatab dalam
atsarnya:
لاَاِسْلاَمَاِلاَّبِالْجَمَاعَةِوَلاَجَمَاعَةَاِلاَّبِاْلإِمَارَةِوَلاَإِمَارَةَاِلاَّبِالطَاعَةِ
“Tidak ada Islam kecuali dengan berjama’ah, dan tidak ada jama’ah
kecuali dengan adanya kepemimpinan, dan tidak ada kepemimpinan kecuali adanya
keta’atan”.
HUBUNGAN QIYADAH ISLAMIYAH DENGAN DIMENSI THEOLOGIS
A. Kepemimpinan Tertinggi Hanya Milik Allah
Kepemimpinan tertinggi dan absolut sifatnya hanya milik Allah. Hal ini
karena Allah SWT adalah pencipta alam semesta dan manusia. Sebagai pencipta,
kedudukan Allah adalah pemilik sekaligus Penguasa. Ditangan-Nyalah secara
mutlak segala bentuk kekuasaan kepada makhluknya. Dialah satu-satunya yang
memiliki kekuasaan mutlak baik kekuasaan untuk memerintah membuat dan
menetapkan hukum.
تَبَارَكَالَّذِيبِيَدِهِالْمُلْكُوَهُوَعَلَىكُلِّشَيْءٍقَدِيرٌ
Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa
atas segala sesuatu, (67:1)
إِنِالْحُكْمُإِلَّالِلَّهِأَمَرَأَلَّاتَعْبُدُواإِلَّاإِيَّاهُذَلِكَالدِّينُالْقَيِّمُوَلَكِنَّأَكْثَرَالنَّاسِلَايَعْلَمُونَ
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar
kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui. (12:40)
أَلاَلَهُالْخَلْقُوَاْلأَمْرُتَبَارَكَاللهُرَبُّالْعَالَمِينَ
“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci
Allah, Tuhan semesta alam. (7:57)
Allah pemilik otoritas tertinggi dalam kekuasaan dan hukum atas bumi
ini, telah mengamanahkan kepada manusia untuk bertindak sebagai khalifahnya.
Oleh karena itu kedudukan kekuasaan manusia di muka bumi adalah berupa amanah
dari Allah SWT, sebagai pemegang amanah maka secara mutlak manusia terikat
dengan aturan dan bertanggung jawab kepada Allah.
وَإِذْقَالَرَبُّكَلِلْمَلَائِكَةِإِنِّيجَاعِلٌفِيالْأَرْضِخَلِيفَةً
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. (2:30)
B. Para Manusia terpilih
Allah memberikan amanah kepada orang-orang terpilih untuk bertindak
sebagai manadataris-Nya. Para Nabi dan Rasul yang mendapat kepercayaan
untuk mengemban amanah itu adalah orang-orang yang telah teruji dengan berbagai
cobaan, sehingga mereka mendapat kedudukan sebagai al-Mustafa.
Firman Allah SWT:
إِنَّاللَّهَاصْطَفَاهُعَلَيْكُمْوَزَادَهُبَسْطَةًفِيالْعِلْمِوَالْجِسْمِ
“Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menagnugerahkan
ilmu dan tubuh yang perkasa”. (2:24t)
C. Estafeta misi Risalah
Muhammad Rasulullah saw adalah khataman Nabi. Setelah nabi Muhammad saw
tidak ada lagi pengangkatan Nabi dan Rasul. Namun begitu peran serta fungsi
kepemimpinan risalahnya tidak boleh berhenti tetapi mesti berlanjut dan
berkesinambungan terus hingga akhir zaman. Di sinilah esensi dan hakikat
qiyadah Islamiyah kedudukannya dalam menjaga dien dan politik negara, menempati
posisi “maqom nubuwah”.
وَمَامُحَمَّدٌإِلَّارَسُولٌقَدْخَلَتْمِنْقَبْلِهِالرُّسُلُأَفَإِنْمَاتَأَوْقُتِلَانْقَلَبْتُمْعَلَىأَعْقَابِكُمْوَمَنْيَنْقَلِبْعَلَىعَقِبَيْهِفَلَنْيَضُرَّاللَّهَشَيْئًاوَسَيَجْزِياللَّهُالشَّاكِرِينَ
Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu
sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu
berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia
tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun; dan Allah akan
memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (3:144)
عَنْأَبِيهُرَيْرَةَرَضِيَاللَّهُعَنْهُ : عَنِالنَّبِيِّصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَقَالَكَانَتْبَنُوإِسْرَائِيلَتَسُوسُهُمُالْأَنْبِيَاءُكُلَّمَاهَلَكَنَبِيٌّخَلَفَهُنَبِيٌّوَإِنَّهُلَانَبِيَّبَعْدِيوَسَتَكُونُخُلَفَاءُتَكْثُرُقَالُوافَمَاتَأْمُرُنَاقَالَفُوابِبَيْعَةِالْأَوَّلِفَالْأَوَّلِوَأَعْطُوهُمْحَقَّهُمْفَإِنَّاللَّهَسَائِلُهُمْعَمَّااسْتَرْعَاهُمْ
Dari Abu Hurairah r.a: Nabi s.a.w bersabda: “Adalah Banu Israil
selalu dikendalikan pemerintahan mereka oleh Nabi-nabi. Setiap meninggal
seorang Nabi maka Nabi itu digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tak ada
lagi Nabi sesudahku, yang ada hany para khalifah yang banyak jumlahnya. Para
sabahat bertanya: “Apakah yang engkau suruh kami kerjakan?. Nabi menjawab:
“Sempurnakanlah baiat yang telah engkau berikan kepada yang pertama. Kemudian
yang datang sesudahnya. Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada mereka tentang
apa yang Allah suruh kepada merka”. (HR. Bukhari Muslim)
PERAN SERTA FUNGSI QIYADAH ISLAMIYAH DITINJAU DARI ASPEK SOSIO POLITIK
DAN HUKUM
A. Penyelamat Manusia Dari Lembah Kesesatan
Status manusia di muka bumi dinyatakan: “Fi dlolalim mubin”, ketika
qiyadah Islamiyah belum terwujud di tengah-tengah mereka. Oleh karena itu,
terwujudnya qiyadah Islamiyah merupakan suatu ni’mat dan fadhal dari sang Maha
Pencipta.
Firman Allah SWT:
هُوَالَّذِيبَعَثَفِيالْأُمِّيِّينَرَسُولاًمِنْهُمْيَتْلُوعَلَيْهِمْءَايَاتِهِوَيُزَكِّيهِمْوَيُعَلِّمُهُمُالْكِتَابَوَالْحِكْمَةَوَإِنْكَانُوامِنْقَبْلُلَفِيضَلاَلٍمُبِينٍ
“Dialah yang telah membangkitkan seorang rasul dari diri mereka
sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, mensucikan mereka,
mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan hikmah. Dan sesungguhnya sebelum itu,
mereka sungguh-sungguh di dalam kesesatan yang nyata”. (62:2).
لَقَدْمَنَّاللهُعَلَىالْمُؤْمِنِينَإِذْبَعَثَفِيهِمْرَسُولاًمِنْأَنْفُسِهِمْيَتْلُوعَلَيْهِمْءَايَاتِهِوَيُزَكِّيهِمْوَيُعَلِّمُهُمُالْكِتَابَوَالْحِكْمَةَوَإِنْكَانُوامِنْقَبْلُلَفِيضَلاَلٍمُبِينٍ
“Sesungguhnya Allah telah memberikan karunianya kapada orang-orang yang
beriman tatkala dibangkitkan atas mereka seorang rasul dari diri mereka
sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, mensucikan mereka,
mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan hikmah. Dan sesungguhnya sebelum itu,
mereka sungguh-sungguh di dalam kesesatan yang nyata”. (3:164)
B. Sebagai Syahid Terhadap Perihidup Manusia
Qiyadah Islamiyah adalah sebagai “Syahid”, penyaksi terhadap manusia
akan keimanan dan kekufurannya. Dan juga di hari berbangkit diberi peran
sebagai “Syahid”.
إِنَّاأَرْسَلْنَاكَشَاهِدًاوَمُبَشِّرًاوَنَذِيرًا.لِتُؤْمِنُوابِاللهِوَرَسُولِهِوَتُعَزِّرُوهُوَتُوَقِّرُوهُوَتُسَبِّحُوهُبُكْرَةًوَأَصِيلاً
“Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira
dan pemberi peringatan,supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
menguatkan agama-Nya, membesarkan-Nya. dan bertasbih kepadanya di waktu pagi
dan petang”. (48:8-9).
C. Sebagai Lembaga Tazkiyah
Qiyadah Islamiyah adalah sebagai lembaga tazkiyah dan tarbiyatul ummat,
sehingga dengan demikian ummat dapat melakukan tazkiyatun nafs ketika melakukan
pelanggaran sesuai dengan tuntunan syari’a Allah.
وَمَاأَرْسَلْنَامِنْرَسُولٍإِلاَّلِيُطَاعَبِإِذْنِاللهِوَلَوْأَنَّهُمْإِذْظَلَمُواأَنْفُسَهُمْجَاءُوكَفَاسْتَغْفَرُوااللهَوَاسْتَغْفَرَلَهُمُالرَّسُولُلَوَجَدُوااللهَتَوَّابًارَحِيمًا
Dan tidaklah kami memgutus seorang Rasul, kecuali untuk dita’ati dengan
seijin Allah. Dan sekiranya mereka menganiaya diri (berbuat kesalahan) datang
kepada kamu kemudian memohon ampun kepada Allah dan rasulpun memohonkan ampun
untuk mereka tentulah kamu dapati bahwasanya Allah itu Maha Pengasih lagi Maha
Penerima taubat”. (4:64).
D. Sebagai Pelaksana Hukum
Qiyadah Islamiyah adalah satu-satunya lembaga kepemimpinan yang
memiliki legitimasi dan otoritas untuk melaksanakan hukum serta bertanggung
jawab terhadap tegaknya syari’at Allah. Semua manusia harus tunduk kepadanya,
jika tidak maka statusnya bukanlah sebagai orang yang beriman.
فَلاَوَرَبِّكَلاَيُؤْمِنُونَحَتَّىيُحَكِّمُوكَفِيمَاشَجَرَبَيْنَهُمْثُمَّلاَيَجِدُوافِيأَنْفُسِهِمْحَرَجًامِمَّاقَضَيْتَوَيُسَلِّمُواتَسْلِيمًا
“Maka demi Rabbmu, sesungguhnya mereka itu tidak beriman sehingga mereka
menjadikan kamu hakim pada apa yang kamu perselisihkan, dan kemudian mereka
menerima keputusanmu dengan tanpa rasa keberatan sedikitpun”. (4:65)
E. Sebagai Lembaga Legitimasi amaliyah
Qiyadah Islamiyah adalah lembaga yang memberikan legitimasi sahnya
setiap aktifitas manusia dalam kerangka hubungan “hablum minallah dan hablum
minan-nas” untuk bernilai ibadah di sisi Allah.
Firman Allah SWT:
وَمَاأَرْسَلْنَامِنْرَسُولٍإِلاَّلِيُطَاعَبِإِذْنِاللهِ
“Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasul kecuali untuk dita’ati dengan
seijin Allah”. (4:64).
مَنْيُطِعِالرَّسُولَفَقَدْأَطَاعَاللهَوَمَنْتَوَلَّىفَمَاأَرْسَلْنَاكَعَلَيْهِمْحَفِيظًا
“Barang siapa yang menta’ati Rasul sesungguhnya ia menta’ati Allah, dan
barang siapa yang berpaling, maka Kami tidaklah mengutus kamu sebagai penjaga
kepada mereka”. (4:80).
F. Sebagai Lembaga Jihad
Qiyadah Islamiyah sebagai lembaga jihad fi Sabilillah untuk melumpuhkan
musuh-musuh Allah dan musuh orang-orang mukmin, sehingga dienul hak (Islam)
memegang supremasi kepemimpinan di muka bumi.
Firman Allah SWT:
هُوَالَّذِيأَرْسَلَرَسُولَهُبِالْهُدَىوَدِينِالْحَقِّلِيُظْهِرَهُعَلَىالدِّينِكُلِّهِوَلَوْكَرِهَالْمُشْرِكُونَ
“Dialah yang telah mengutus rasul-Nya dengan huda dan dien yang benar
(Islam) untuk dimenangkan atas dien-dien seluruhnya walau orang musrik benci”.
(9:33; 61:9).
EmoticonEmoticon